Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kediri merupakan fakultas paling muda di
lingkungan IAIN Kediri. Semula prodi-prodi yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN
Kediri merupakan prodi yang menyatu pada Jurusan Syariah saat masih berbentuk Sekolah Tinggi.
Demi memenuhi kebutuhan zaman, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri
beralih status Kediri menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri berdasarkan Surat
Keputusan Presiden RI nomor: 26 Tahun 2018. Untuk penataan organisasi, kepegawaian,
anggaran, dan kegiatan lainnya terkait proses alih bentuk tersebut, telah dikeluarkan Peraturan
Menteri Agama RI Nomor: 32 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Kediri, yang
menyebutkan bahwa IAIN Kediri terdiri atas 4 (empat) Fakultas, yaitu Ushuluddin dan Dakwah,
Tarbiyah, Syariah, dan Ekonomi dan Bisnis Islam. Maka sejak terbitnya Peraturan Menetri
Agama RI tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kediri resmi berdiri.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kediri saat ini memiliki 4 prodi, yaitu
prodi Ekonomi Syariah, prodi Perbankan Syariah, prodi Akuntansi Syariah, dan prodi
Manajemen Bisnis Syariah.
Program Studi Ekonomi Syariah merupakan program studi yang paling tua di FEBI IAIN
Kediri, berdiri berdasarkan SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI
Nomor: E/261/2001, tanggal 30 Oktober 2001, dan mulai menerima mahasiswa baru mulai
tahun akademik 2001/2002. Program studi Perbankan Syariah berdiri berdasarkan SK Dirjen
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: 3544 Tahun 2016 dan mulai menerima
mahasiswa baru mulai tahun akademik 2006/2007. Kemudian pada tahun 2020 lahirlah 2
program studi baru yakni prodi Akuntansi Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI
Nomor 228 Tahun 2020 pada tanggal 09 Maret 2020 dan Prodi Manajemen Bisnis Syariah
berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 217 Tahun 2020 pada tanggal 09 Maret
2020. Keduanya sama-sama baru memulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik
2020/2021. Keempat program studi ini bersinergi dalam menghasilkan lulusan unggul sesuai
dengan kompetensinya.
Sebelum resmi menerima mahasiswa, tentu prodi Manajemen Bisnis Syariah telah lulus akreditasi minimum bedasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 87/SK/ BAN-PT/Min-Akred/XII/2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang pemenuhan syarat minimum Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam .
FEBI IAIN Kediri saat ini telah memiliki mahasiswa dengan total 2.404 (per TS
2020/2021). Adapun per TS 2021/2022 total mahasiswa FEBI IAIN Kediri berjumlah 3.036
mahasiswa dari berbagai daerah yang tersebar di seluruh propinsi Indonesia. FEBI IAIN Kediri
dipimpin Dr. H. Imam Annas Mushlihin, M.HI sebagai dekan pertama dengan didampingi Dr. Hj.
Naning Fatmawatie, SE, MM sebagai wakil dekan 1 dan Dr. Ali Samsuri, M.EI sebagai wakil
dekan 2.
Dalam perjalanannya ke depan tentu tidak akan lepas dari kekurangan dan tantangan yang ada, kelahiran Program Studi Manajemen Bisnis Syariah diharapkan semakin menyempurnakan tugas keilmuan yang diemban oleh perguruan tinggi ini, khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.